EKA.008 - Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan, Tingkat Kemahalan Harga Saham, Return Saham, Dan Likuiditas Saham Perusahaan Yang Melakukan Stock Split Dan Perusahaan Yang Tidak Melakukan Stock Split Pada Perusahaan X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pemecahan saham merupakan fenomena dalam literature ekonomi keuangan perusahaan secara sederhana pemecahan saham berarti memecah selembar saham menjadi lembar saham. Pemecahan saham mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual beli yang mengubah besarnya modal. tindakan pemecahan saham akan memberikan efek fatamorgana bagi investor, yaitu investor akan merasa seolah-olah menjadi lebih makmur memegang jumlah saham yang lebih banyak. Jadi pemecahan saham sebenarnya merupakan tindakan perusahaan yang tidak memiliki nilai ekonomis. (Marwata, 2001).

Meskipun pemecahan saham tidak memiliki nilai ekonomis, tetapi banyak peristiwa pemecahan saham di pasar modal memberikan indikasi bahwa pemecahan saham merupakan alat yang penting dalam praktek pasar modal (Marwata, 2001). Pemecahan saham telah menjadi salah satu alat yang digunakan oleh manajemen untuk membentuk harga pasar perusahaan.
Harga pasar dari saham akan mencerminkan nilai suatu perusahaan, semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan terjadi sebaliknya. Oleh karena itu setiap perusahaan yang menerbitkan saham akan sangat memperhatikan harga sahamnya. Harga saham yang terlalu rendah sering dikaitkan dengan kinerja perusahaan yang kurang baik. Namun bila harga saham terlalu tinggi (overprice) dapat mengurangi kemampuan investor untuk membeli sehingga menyebabkan harga saham akan sulit untuk meningkat lagi. Dalam mengantisipasi hal tersebut banyak perusahaan melakukan pemecahan saham.

Secara teoritis pemecahan saham tidak akan menambah kekayaan pemegang saham, karena di satu sisi jumlah lembar saham yang dimiliki investor bertambah tetapi di sisi lain harga saham turun secara proporsional. Namun dengan melakukan pemecahan saham diharapkan likuiditas sahamnya akan meningkat, karena investor dapat membeli saham dengan harga yang relatif lebih rendah (Muazaroh dan Iramani, 2005). Meskipun pemecahan saham tidak memberikan nilai ekonomis bagi pemegang saham, namun tindakan ini sering dilakukan oleh perusahaan.

Teori yang mendukung peristiwa pemecahan saham ini antar lain Signaling Theory dan Trading Range Theory. Menurut Signaling Theory, pemecahan  saham. Merupakan suatu sinyal dari manajer bahwa perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang baik. Manajer ingin menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat tentang kondisi ataupun prospek perusahaan kepada pihak yang membutuhkan informasi sebelum dilakukan pemecahan saham, pihak luar tidak mendapatkan informasi yang cukup guna mengetahui kondisi perusahaan. 

Dengan adanya suatu sinyal yang baik berupa informasi disampaikan perusahaan, pihak luar dapat mengetahui kinerja keuangan yang dapat dilihat dari ROI dan EPS-nya. Sedangkan menurut Trading Range Theory menyatakan bahwa pemecahan saham akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Menurut teori ini, harga saham yang terlalu tinggi (overprice) menyebabkan kurang aktifnya saham tersebut diperdagangkan. Dengan adanya pemecahan saham, harga saham menjadi tidak terlalu tinggi, sehingga akan semakin banyak investor yang mampu bertransaksi. Dengan adanya penataan harga ke rentang yang lebih rendah maka menimbulkan reaksi yang positif dari pasar. Para analis maupun pelaku pasar dapat mengetahui tingkat kemahalan harga saham melalui PER dan PBV-nya. Hal ini juga diperkuat oleh pendapatnya Marwata (2001).